Kecamatan Bayat Gelar Rembuk Stunting di Seluruh Desa untuk Perkuat Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Kecamatan Bayat Gelar Rembuk Stunting di Seluruh Desa untuk Perkuat Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Bayat – Pemerintah Kecamatan Bayat melaksanakan rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting Tahun 2026 di seluruh desa se-Kecamatan Bayat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui perencanaan pembangunan yang terpadu dan partisipatif.

Kegiatan Rembuk Stunting dilaksanakan secara bertahap di 18 desa mulai akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026. Musyawarah ini menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi permasalahan stunting di tingkat desa, menyusun usulan program prioritas, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan stunting.

Camat Bayat, Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan Rembuk Stunting merupakan bagian dari implementasi Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Melalui forum ini diharapkan setiap desa mampu merumuskan langkah-langkah yang tepat sasaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

"Penanganan stunting memerlukan kolaborasi semua pihak. Pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, PKK, pendamping desa, serta masyarakat harus memiliki komitmen yang sama agar upaya pencegahan stunting dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan," ujar Camat Bayat.

Dalam setiap pelaksanaan musyawarah, peserta melakukan pembahasan mengenai kondisi stunting di desa, evaluasi program yang telah berjalan, identifikasi keluarga berisiko stunting, hingga penyusunan usulan kegiatan yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan Bayat juga menugaskan tim pendamping yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan, Plt. Kasi PPM, Pendamping Desa /Pendamping Lokal Desa, serta BPD untuk memberikan pendampingan selama proses musyawarah berlangsung sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar penyusunan program yang efektif dan tepat sasaran.

Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Bayat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0