Laporan PPID

Laporan PPID adalah laporan yang disusun oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam suatu instansi pemerintahan atau badan publik. Laporan ini berisi informasi terkait pelaksanaan layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tujuan Laporan PPID

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas badan publik.
  • Memberikan akses informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi publik.

Untuk dapat melihat Laporan PPID Kecamatan Bayat dapat dilihat melalui link dibawah ini :

Laporan PPID Kecamatan Bayat Tahun 2023

Laporan PPID Kecamatan Bayat Tahun 2024

Laporan PPID Kecamatan Bayat Tahun 2025

Anggaran untuk Layanan PPID bisa dilihat di bawah ini :

Kegiatan peningkatan kapasitas SDM

Kecamatan Bayat melaksanakan kegiatan Family Gathering dan Pelepasan Purna Tugas Karyawan dan Karyawati Kecamatan Bayat yang bertempat di Pantai Depok, Yogyakarta, Sabtu (03/01/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan kebersamaan, komunikasi, koordinasi, serta motivasi di lingkungan Kecamatan Bayat. Kegiatan tersebut diikuti oleh karyawan dan karyawati Kecamatan Bayat serta unsur pendukung pelayanan lainnya, antara lain PPL Pertanian, PLKB, Pendamping PKH, PD dan PLD Kecamatan Bayat.

Kegiatan peningkatan kapasitas SDM juga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kecamatan Bayat. SDM yang memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan pemahaman terhadap tugas pelayanan yang baik akan mendukung terselenggaranya pelayanan informasi publik secara optimal.

Penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan semakin baiknya kapasitas dan koordinasi antarpegawai, diharapkan pengelolaan informasi publik di Kecamatan Bayat dapat terus ditingkatkan, baik dalam hal penyediaan informasi, dokumentasi kegiatan, pelayanan permohonan informasi, maupun publikasi informasi melalui media resmi Kecamatan Bayat.

Kecamatan Bayat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain sebagai sarana penguatan kapasitas dan kebersamaan SDM, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelepasan pegawai yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Kecamatan Bayat.