Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Krakitan Kecamatan Bayat

Bayat - Ahad 23 Maret 2025 diadakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Krakitan Kecamatan Bayat. Acara ini dihadiri oleh Camat Bayat, Kasi Tapem, PD, Kepala Desa Krakitan, Seluruh Ketua RT RW SeDesa Krakitan.
Acara ini dibuka oleh Bapak Camat Bayat dan dilanjutkan pemberian materi dari Narasumber ( Kasi Tapem dan Pendamping Desa ) Kecamatan Bayat, dalam isinya mensosialisasikan tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) yaitu Permendagri No. 18 Tahun 2018 dimana RT dan RW adalah bagian dari LKD.
What's Your Reaction?






