Forum Konsultasi Publik (FKP)

Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan wadah partisipasi masyarakat yang diselenggarakan oleh Kecamatan Bayat untuk memperoleh masukan, saran, dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui Forum Konsultasi Publik, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, kebutuhan, harapan, kritik, maupun saran terkait kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Bayat. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

FKP dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kecamatan Bayat dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, partisipatif, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tujuan Forum Konsultasi Publik

Memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik

Manfaat Forum Konsultasi Publik

Menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik

Pihak yang terlibat

Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan FKP antara lain:

  • Penyelenggara layanan;
  • Pengguna layanan;
  • Stakeholders pelayanan publik;
  • Ahli/Praktisi;
  • Organisasi Masyarakat Sipil;
  • Media Massa

Hasil Forum Konsultasi Publik