Pembentukan dan Pengukuhan Serta Pembekalan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Bayat Tahun 2025
Bayat – Pemerintah Kecamatan Bayat secara resmi membentuk dan mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Bayat Tahun 2025 dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan penanganan bencana dan keadaan darurat di wilayah Kecamatan Bayat.
Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Bayat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Bayat, KALAK BPBD Kabupaten Klaten, kepala desa se-Kecamatan Bayat, Relawan dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Camat Bayat Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M menyampaikan bahwa pembentukan TRC Kecamatan Bayat merupakan langkah strategis menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, seperti tanah longsor, banjir, angin kencang, kebakaran, hingga keadaan darurat lainnya.
“TRC dibentuk untuk meningkatkan koordinasi dan respon cepat di lapangan, sehingga bantuan dan penanganan dapat diberikan secara efektif dan tepat waktu. Kami berharap seluruh anggota TRC mampu menjalankan tugas dengan sigap, profesional, dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Camat Bayat.
Pada kegiatan ini, turut dilaksanakan pembekalan materi kebencanaan oleh narasumber dari BPBD Kabupaten Klaten yang meliputi:
-
Pengenalan jenis-jenis bencana dan potensi wilayah
-
Teknik mitigasi dan penanganan darurat
-
Koordinasi lintas sektor dan sistem pelaporan
Sebanyak 50 personel TRC Kecamatan Bayat resmi dikukuhkan dan dinyatakan siap bertugas dalam mendukung upaya penanggulangan bencana serta pelayanan darurat kepada masyarakat.
Dengan adanya TRC Kecamatan Bayat Tahun 2025, diharapkan respons terhadap bencana di wilayah Bayat menjadi lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga dapat meminimalisir dampak dan risiko yang timbul.



What's Your Reaction?




