SOP PPID

SOP PPID merujuk pada Standar Operasional Prosedur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Ini adalah serangkaian prosedur tertulis yang menjadi panduan bagi setiap badan publik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terkait pelayanan informasi publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tujuan utama adanya SOP PPID adalah untuk memastikan:

  • Transparansi: Masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan mudah dan jelas.

  • Akuntabilitas: Proses pelayanan informasi dapat dipertanggungjawabkan.

  • Efisiensi: Pelayanan informasi berjalan dengan cepat dan tepat.

  • Kepastian Hukum: Ada pedoman yang jelas bagi pemohon informasi dan petugas PPID.

Secara umum, SOP PPID mencakup berbagai aspek pelayanan informasi, berikut di bawah ini adalah SOP PPID di Kecamatan Bayat :