Kecamatan Bayat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kecamatan Bayat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bayat – Kecamatan Bayat menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Kamis (16/7/2026) bertempat di Bukit Cinta, Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui partisipasi aktif para pemangku kepentingan.

Forum Konsultasi Publik menjadi wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dan berbagai unsur terkait untuk memperoleh masukan, saran, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan di Kecamatan Bayat. Melalui forum ini diharapkan tercipta pelayanan yang semakin responsif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Camat Bayat, Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Camat Bayat menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian penting dari komitmen Kecamatan Bayat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Masukan dari seluruh peserta menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami dalam melakukan perbaikan pelayanan. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami berharap terbangun komunikasi yang baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat sehingga pelayanan di Kecamatan Bayat dapat terus meningkat," ungkap Camat Bayat.

Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klaten, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Klaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dispermasdes Kabupaten Klaten, UNWIDA Klaten, media massa, Forkopimcam Bayat, Puskesmas, KUA, Korwil Pendidikan, TP PKK Kecamatan Bayat, Kepala Desa se-Kecamatan Bayat, Paguyuban BPD, unsur pendidikan, penyuluh pertanian, pendamping sosial, pendamping desa, perwakilan difabel, Forum Anak, serta Karang Taruna Kecamatan Bayat.

Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, serta harapan terkait standar pelayanan, prosedur pelayanan, sarana dan prasarana, mekanisme penanganan pengaduan, hingga inovasi pelayanan yang telah dikembangkan oleh Kecamatan Bayat. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Kecamatan Bayat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0