Musyawarah MUI Kecamatan Bayat Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Khidmat 2025–2030

Musyawarah MUI Kecamatan Bayat Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Khidmat 2025–2030

Bayat – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayat menyelenggarakan musyawarah untuk menetapkan kepengurusan baru Masa Khidmat 2025–2030. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran MUI sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis serta kondusif di wilayah Kecamatan Bayat.

Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib, penuh semangat kebersamaan, dan mengedepankan musyawarah mufakat. Kegiatan dihadiri oleh para ulama, tokoh agama, pengurus MUI, unsur Forkopimcam, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pembinaan kehidupan keagamaan di Kecamatan Bayat.

Dalam sambutannya, Camat Bayat H. Rokhmad Sya’bani, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas kontribusi MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan, menjaga kerukunan umat, serta memperkuat nilai-nilai Islam yang moderat (Islam Wasatiyah). Ia berharap kepengurusan yang akan terbentuk mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada umat.

Ketua MUI Kabupaten Klaten, KH. Hartoyo, dalam arahannya menegaskan bahwa MUI harus terus menjadi rumah besar umat Islam, menjadi perekat persatuan, pengayom masyarakat, sekaligus mitra pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Usai memberikan sambutan, KH. Hartoyo secara resmi membuka Musyawarah Kecamatan MUI Bayat Masa Khidmat 2025–2030.

Sidang pleno diawali dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2020–2025 oleh Azib Triyanto selaku Panitia sekaligus Sekretaris MUI Kecamatan Bayat. Dalam laporannya disampaikan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir, meliputi pembinaan umat, penguatan koordinasi dengan pemerintah, pelayanan keagamaan, serta partisipasi MUI dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Proses pemilihan berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan musyawarah mufakat, mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan para ulama serta tokoh Islam di Kecamatan Bayat.
Melalui rapat Tim Formatur yang dilaksanakan setelah sidang pleno, disepakati susunan pimpinan MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2025–2030. Tim Formatur menetapkan H. Miswanta sebagai Ketua MUI Kecamatan Bayat, Azib Triyanto sebagai Sekretaris MUI Kecamatan Bayat, serta H. Sumardi, S.Pd.I. sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Bayat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0