Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja Kecamatan Bayat adalah dokumen yang memuat komitmen antara Camat Bayat dan Bupati Klaten untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam periode tertentu. Dokumen ini berfungsi sebagai alat pengendalian dan evaluasi kinerja, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Bayat selaras dengan tujuan strategis yang telah ditetapkan. Secara umum, perjanjian kinerja ini mencakup sasaran strategis, indikator kinerja, dan target yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.

Untuk Dokumen Perjanjian Kinerja Kecamatan Bayat dapat diakses melalu link dibawah ini :

  1. PERJANJIAN KINERJA KEC. BAYAT TAHUN 2023
  2. PERJANJIAN KINERJA KEC. BAYAT TAHUN 2024