Pengukuhan BPD Semula masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun SeKecamatan Bayat

Pengukuhan BPD Semula masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun SeKecamatan Bayat

Bayat - Hari Rabu Tanggal 31 Juli 2024 Sebanyak 136 Badan Permusyawaratan Desa resmi dikukuhkan oleh Camat Bayat dalam masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan berlangsung di Ruang Aula Kecamatan Bayat dihadiri oleh Forkompimcam Bayat , Kepala KUA, Kepala Desa se Kecamatan Wonosari serta Staf Kecamatan.

Acara berlangsung secara Khidmat dan Lancar tanpa ada suatu kendala apapun.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0