Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2025 di Kecamatan Bayat
Bayat - Pada hari Jumat, 1 Maret 2024, bertempat di Aula Kecamatan Bayat, telah diselenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2025. Musrenbang ini mengangkat tema "Peningkatan Kemandirian Daerah Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi Lokal dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik".
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Delegasi dari 18 desa di wilayah Kecamatan Bayat, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Bayat, Kepala Puskesmas Bayat, Kepala Desa se-Kecamatan Bayat, TP PKK Kecamatan Bayat, Perwakilan difabel, TKSK, PKH Kecamatan Bayat, dan Pendamping Desa Bayat.
Acara Musrenbang dibuka oleh Camat Bayat, Joko Purwanto, S.H., M.H. Dilanjutkan dengan paparan mengenai Usulan Prioritas dari 18 Desa di Kecamatan Bayat, dilanjutkan Pemateri dari BAPPEDALITBANG Kabupaten Klaten yang diwakilkan oleh Ibu Nuryani yang isinya mengenai kamus usulan (kegiatan aksi) permalahan dalam penyampaian usulan. Dan disampaikan juga hasil Musrenbangcam Tahun 2023 untuk realisasi Tahun 2024