Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Bayat: Menyerap Aspirasi untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Bayat: Menyerap Aspirasi untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kecamatan Bayat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 4 Februari 2026 di Aula Kecamatan Bayat dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Klaten Dapil V, OPD terkait, Kades dan perangkat desa Se Kecamatan Bayat, hingga perwakilan tokoh masyarakat.

Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan prioritas pembangunan Kabupaten Klaten Tahun 2027, sekaligus memastikan bahwa perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Camat Bayat Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 memiliki peran penting sebagai sarana penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap usulan kegiatan pembangunan dari desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Musrenbang ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan Kecamatan Bayat ke depan. Kami berharap seluruh peserta dapat aktif menyampaikan aspirasi dan masukan yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Bayat Tahun 2027 ini dihadiri oleh perwakilan Bapperida Kabupaten Klaten, anggota DPRD Dapil V Kabupaten Klaten, Forkopimcam Bayat, kepala desa se-Kecamatan Bayat, pendamping desa, serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.

Selanjutnya, masing-masing desa memaparkan usulan kegiatan prioritas yang telah disepakati melalui Musrenbang Desa. Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, sarana prasarana pertanian, pengairan, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Setiap usulan dibahas secara terbuka untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Forum diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan, saran, dan tanggapan dari peserta Musrenbang. Perwakilan desa menyampaikan kondisi riil di wilayah masing-masing, termasuk tantangan dan potensi yang dimiliki. Hal ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penentuan skala prioritas usulan kegiatan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten.

Selain itu, dalam Musrenbang ini juga dibahas isu-isu strategis di wilayah Kecamatan Bayat, seperti penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Isu-isu tersebut menjadi perhatian bersama dan diharapkan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan Tahun 2027.

Melalui Musrenbang RKPD Kecamatan Bayat Tahun 2027, diharapkan terwujud kesepakatan bersama terhadap usulan kegiatan prioritas yang realistis, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Hasil Musrenbang Kecamatan ini selanjutnya akan menjadi bahan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah secara berjenjang.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0