Kecamatan Bayat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi BKK Murni dan Dana Desa Tahun 2026
Bayat – Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BKK Murni serta Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Bayat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan bantuan keuangan serta Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Bayat melakukan pemantauan secara langsung di desa-desa dengan sasaran pemeriksaan meliputi administrasi serta kondisi fisik pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pemerintah desa juga diminta menyiapkan dokumen administrasi, kondisi fisik kegiatan, serta personel yang menangani pelaksanaan program untuk mendukung kelancaran proses monitoring dan evaluasi.
Kegiatan Monev dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Monitoring diawali pada Selasa, 8 September 2026 di Desa Ngerangan dan Desa Jambakan, kemudian dilanjutkan di Desa Beluk dan Desa Dukuh pada 9 September, serta Desa Paseban pada 10 September 2026.
Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan di Desa Bogem dan Desa Nengahan pada 14 September, Desa Krikilan dan Desa Jotangan pada 15 September, Desa Talang dan Desa Tegalrejo pada 16 September, Desa Tawangrejo dan Desa Kebon pada 17 September, serta Desa Banyuripan pada 21 September 2026.
Camat Bayat, Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan dan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Administrasi dan pelaksanaan fisik di lapangan harus berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Melalui kegiatan tersebut, Kecamatan Bayat berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi perkembangan pelaksanaan kegiatan, memastikan kesesuaian antara administrasi dengan kondisi di lapangan, serta mendorong pelaksanaan program yang efektif, tertib, dan akuntabel.
Kegiatan Monev BKK dan Dana Desa Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara Kecamatan Bayat dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bayat.



What's Your Reaction?




