Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Bayat — Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, bertempat di Tiga Desa Kecamatan Bayat, yaitu Desa Gununggajah (20/10/2025), Desa Ngerangan (21/10/2025), dan Desa Jotangan (22/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Klaten, yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Camat Bayat Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M, Forkopimcam Bayat, Kepala Desa yang ditempati, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pelajar dan pemuda.

Sementara itu, Camat Bayat Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan di wilayahnya. “Melalui sosialisasi ini, semangat kebangsaan dan cinta tanah air masyarakat Bayat diharapkan semakin kuat. Pemerintah kecamatan siap mendukung dan menindaklanjuti pembinaan ideologi Pancasila melalui kegiatan edukatif dan pembinaan karakter di tingkat desa,” terangnya.

Kegiatan berlangsung dengan antusias, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2023 dalam kehidupan masyarakat.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila semakin tertanam kuat di setiap individu masyarakat, menjadi pedoman dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan moral dan kebangsaan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0