Musrenbangdes Tahun 2026 Digelar untuk Penyusunan RKPD Tahun 2027

Musrenbangdes Tahun 2026 Digelar untuk Penyusunan RKPD Tahun 2027

Pemerintah Desa Se-Kecamatan Bayat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa setempat dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menampung dan menyepakati usulan prioritas pembangunan desa yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Dalam forum ini dibahas berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur, pelayanan dasar, ekonomi, sosial, serta pemberdayaan masyarakat diselaraskan dengan arah kebijakan skala prioritas Kabupaten Klaten di Tahun 2027

Perwakilan Kecamatan menegaskan bahwa hasil Musrenbangdes akan menjadi bahan dalam Musrenbang Kecamatan dan selanjutnya diintegrasikan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tahun 2027. Oleh karena itu, setiap usulan harus disusun secara terukur, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Musrenbangdes Tahun 2026 ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0