Pengawasan Kearsipan Kecamatan Bayat

Bayat - Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus menggiatkan pengawasan kearsipan di tingkat kecamatan. Baru-baru ini, tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten melaksanakan pengawasan kearsipan di Kecamatan Bayat pada Rabu Tanggal 14 Mei 2025.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Hal ini meliputi penataan arsip yang sistematis, penyimpanan yang aman dan terkelola, serta proses penyusutan arsip yang tepat waktu. Pengawasan ini meliputi pemeriksaan berbagai aspek pengelolaan arsip, antara lain :
- Pencipataan Arsip
- Penggunaan Arsip
- Pemeliharaan Arsip
- Penyusutan Arsip
- Sumber Daya Manusia Kearsipan
- Prasarana dan Sarana Kearsipan
Sekretaris Kecamatan Bayat, Lilis Hesti Suryani, S.IP., MM, menyambut baik kegiatan pengawasan ini. "Kami sangat mendukung upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten dalam meningkatkan kualitas kearsipan di kecamatan kami. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan arsip-arsip di Kecamatan Bayat tertata dengan baik," katanya.
Dari hasil pengawasan sementara, tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten mencatat adanya beberapa temuan teknis terkait penataan arsip inaktif dan penomoran dalam arsip aktif agar sesuai dengan PERBUP No 18 Tahun 2023. Namun secara umum, pengelolaan arsip di Kecamatan Bayat dinilai cukup baik dan menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten secara rutin melaksanakan pengawasan kearsipan di seluruh kecamatan di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip dan mendorong terciptanya sistem pengelolaan arsip yang profesional dan modern.
What's Your Reaction?






