Kecamatan Bayat Menyelenggarakan Pendampingan Pemutakhiran Informasi Publik Bagi Desa

Kecamatan Bayat Menyelenggarakan Pendampingan Pemutakhiran Informasi Publik Bagi Desa

Bayat – Dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Kecamatan Bayat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pemutakhiran Informasi Publik Desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten mengenai pelaksanaan pendampingan pemutakhiran informasi publik desa.

Melalui surat undangan yang diterbitkan oleh Kecamatan Bayat, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bayat diminta menugaskan 1 (satu) orang admin website desa atau pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pendampingan akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Bayat. Setiap peserta juga diminta membawa laptop guna mendukung pelaksanaan praktik pemutakhiran informasi publik secara langsung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik desa dalam menyediakan informasi yang akurat, lengkap, dan mudah diakses masyarakat melalui website resmi masing-masing desa. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Bayat mampu memenuhi standar pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Camat Bayat, Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M., berharap seluruh desa dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui optimalisasi pengelolaan informasi publik.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0