Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten dengan materi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha sebagai narasumber dari anggota DPRD Kab Klaten, dihadiri oleh Pelaku UMKM di Desa Jarum Kecamatan Bayat dan Tokoh masyarakat di desa Jarum. Kegiatan ini dilaksanakan di Joglo Mojoarum Desa Jarum Kecamatan Bayat. Senin (22/04/2024)
Dilanjutkan pada hari Selasa (23/04/2024), bertempat di Aula Desa Banyuripan Kecamatan Bayat.
Dilanjutkan pada hari Rabu (24/04/2024), bertempat di Aula Desa Gununggajah Kecamatan Bayat.