Kecamatan Bayat Ikuti Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Klaten Tahun 2026

Kecamatan Bayat Ikuti Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Klaten Tahun 2026

Bayat – Kecamatan Bayat terus berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui keikutsertaan dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kabupaten Klaten Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ), Kecamatan Bayat memperoleh nilai 90 poin dan dinyatakan lolos ke tahap visitasi.

Visitasi dijadwalkan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 08.30–10.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan dan ketersediaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kecamatan Bayat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Bayat Rokhmad Sya'bani, S.E., M.M menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pengelolaan informasi dan dokumentasi akan terus ditingkatkan, baik melalui optimalisasi layanan PPID maupun pemanfaatan media publikasi resmi Kecamatan Bayat.

Aspek penilaian visitasi meliputi paparan pimpinan badan publik, komitmen dan kebijakan keterbukaan informasi, standar perilaku pelayanan publik, daya dukung area layanan publik, serta kualitas publikasi badan publik.

Melalui tahapan penilaian ini, Kecamatan Bayat berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0